LAPORAN KUNJUNGAN KE MUSEUM FATAHILLAH
Pada awalnya sejarah museum fatahillah
merupakan bangunan kolonial Belanda yang di pergunakan sejarah balai kota.
Peresmian gedung dilakukan pada tanggal 27 April 1626 oleh Gubernur Jendral
Pieter de Carpentier (1623-1627) dan membangun gedung balai kota baru yang
kemudian di renovasi pada tanggal 25 Januari 1707, pada masa pemerintahan
Gubernur Jendral Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di
masa pemerintahan lain, yaitu Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.
Gedung yang dipergunakan sebagai
balaikota ini juga memiliki fungsi sebagai Pengadilan, Kantor Catatan Sipil,
tempat warga beribadah di hari Minggu, dan Dewan Kotapraja. Kemudia sekitar
tahun 1925-1942, gedung tersebut juga digunakan untuk mengatur sistem
pemerintahan pada provinsi Jawa Barat. Kemudian tahun 1942-1945, difungsikan
sebagai kantor temptan pengumpulan logistik Dai Nippon
Kemudian sekitar tahun 1919 untuk
memperingati berdirinya batavia ke 300 tahun, warga kota Batavia khususnya para
orang Belanda mulai tertarik untuk membuat sejaran tentang kota Batavia. Lalu
pada tahun 1930, didirikan yayasan bernama Oud Batavia (batavia lama) yang
bertujuan untuk memngumpulkan segala hal tentang sejarah kota Batavia.
Tahun 1936, Museum Oud Batavia
diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Srarkenborgh Stachouwer
(1936-1942), dan dibuka untuk umum pada tahun 1939. Setelah itu pada tahun 1968
gedung ini diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai
Museum pada tahun 1974.
Pada sejarah museum fatahillah
berdasarkan pembentukannya hingga bisa kita kunjungi sampai sekarang ini,
menyimpan sisa penjajahan di dalamnya. Terbentuk menjadi dua lantai dengan
ruang bawah tanah ini, berisikan banyak peninggalan sejarah yaitu:
Lantai bawah : berisikan
peninggalan VOC seperti patung, keramik-keriamik batang kerajinan seperti
prasasti, gerabah, dan penemuan batuan yang ditemukan para arkeolog. Terdapat
pula peninggalan kerajinan Betawi seperti dapur khas Betawi tempo dulu.
Lantai dua : terdapat perabotan
peninggalan para bangsa Belanda mulai dari tempat tidur dan lukisan-lukisan,
lengkap dengan jendela besar yang menghadap alun-alun. Konon, jendela besar
inilah yang digunakan untuk melihat hukuman mati para tahanan yang dilakukan di
tengah alun-alun.
Ruang bawah tanah : yang tidak kalah penting pada bangunan ini adalah penjara bawah tanah para tahanan yang melawan pemerintahan Belanda. Terdiri dari 5 ruangan sempit dan pengap dengan bandul besi, sebagai belenggu kaki para tahanan.
KESIMPULAN
Dalam perjalanan yang kami lakukan ke museum fatahillah,
terdapat banyak pelajaran yang kami dapatkan baik itu dari sisi sejarahnya,
wisatanya, maupun kulinernya. Misalnya dari sisi sejarahnya, di museum fatahillah ini
terdapat banyak sekali barang-barang peninggalan zaman dahulu, mulai dari senjata
tajam yang digunakan oleh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia hingga bangunan-bangunan seperti penjara bawah tanah yang digunakan
untuk menyiksa pribumi yang menentang saat zaman penjajahan Belanda.
Comments
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar Anda Disini